Cēterīs pāribus adalah istilah dalam bahasa Latin, yang secara harafiah dalam bahasa
Indonesia dapat diterjemahkan sebagai "dengan hal-hal lainnya tetap
sama", dan dalam bahasa Inggris biasanya diterjemahkan sebagai "all
other things being equal."
Dalam ilmu
ekonomi, istilah ceteris paribus seringkali digunakan, yaitu sebagai
suatu asumsi untuk menyederhanakan beragam formulasi dan deskripsi dari
berbagai anggapan ekonomi.
Sebagai
contoh, dapatlah dikatakan bahwa:
Harga dari daging sapi akan
meningkat — ceteris paribus — bila kuantitas daging sapi yang diminta
oleh pembeli juga meningkat.
Dalam contoh
tersebut, penggunaan ceteris paribus adalah untuk menyatakan hubungan
operasional antara harga dan kuantitas suatu barang (daging sapi). Ceteris
paribus di sini berarti bahwa asumsi yang diambil ialah mengabaikan
berbagai faktor yang diketahui dan yang tidak diketahui yang dapat memengaruhi
hubungan antara harga dan kuantitas permintaan. Faktor-faktor tersebut misalnya
termasuk: harga barang substitusi (misalnya harga daging ayam atau daging
kambing), tingkat penghindaran risiko para pembeli (misalnya ketakutan pada penyakit sapi gila), atau adanya tingkat
permintaan keseluruhan terhadap suatu barang tanpa memperhatikan tingkat
harganya (misalnya perpindahan masyarakat kepada vegetarianisme).
REFERENSI
Nama : FATMAWATI
Kelas : 1EB25
NPM : 27211969
Tidak ada komentar:
Posting Komentar