Kenaikan Harga BBM Bersubsidi
Bangsa
kembali berteriak saat kebijakan pemerintah dikeluarkan mengenai
kenaikan harga BBM bersubsidi. Kebijakan ini keluar dengan tujuan untuk
menghadapi tantangan perlambatan perekonomian dunia. Indonesia harus
melakukan beberapa langkah yaitu melakukan APBN-P 2012. Adapun salah
satu yang diubah dalam APBN-P 2012 yaitu dengan cara mengubah angka
subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik di mana ada poin rencana
kenaikan harga BBM bersubsidi. Rencana kenaikan harga BBM bersubsidi
tersebut dilakukan pemerintah untuk merespons harga minyak dunia yang
sudah melambung tinggi melebihi asumsi harga minyak ICP sebesar USD90
per barel. Dengan melakukan kenaikan BBM tersebut, pemerintah juga
melakukan pemotongan belanja kementerian lembaga (K/L) untuk menjaga
agar fiskal tetap sehat. Lalu, pemerintah juga memberikan kompensasi
berupa bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) kepada masyarakat
miskin. Selain itu kenaikan tersebut bertujuan untuk pengurangan subsidi
yang membantu pemerintah 2014. Pemerintahan yang akan datang tak
terbebani subsidi BBM yang tinggi. Selanjutnya, jika pemerintah tidak
melakukan kenaikan harga BBM, nantinya subsidi energi bisa mencapai
Rp300 triliun dan hal tersebut membuat APBN-P menjadi tidak sehat.
Tertundanya Kenaikan BBM Menyebabkan Defisit APBN bengkak
Adanya
rencana kebijakan ini membuat hampir seluruh rakyat bergejolak,
banyaknya protes anarkis yang terjadi, terutama di depan gedung DPR RI. Langkah menaikkan harga BBM memang belum dapat diterima di kalangan masyarakat luas.
Dikarenakan banyaknya protes ini, maka kenaikan BBM pun menjadi
tertunda. Pada 1 April terjadi penundaan, maka berdampak pada
pembengkakan defisit APBN. Menkeu Agus Martowardojo pernah mengungkapkan
jika harga BBM batal dinaikkan, defisit APBNP bisa lebih dari 3%. Hal
ini jelas akan melanggar UU APBNP 2012 yang menetapkan defisit di angka
2,23% dari PDB. Sementara, menurut Telisa defisit APBN saat ini sudah
berada di angka 2,2%. Laju inflasi tahun ini diperkirakan akan mencapai
7%. Bila dinaikkan lewat Juni maka inflasi akan sangat tinggi. Bahkan Bank Dunia memperkirakan bila harga minyak dunia rata-rata mencapai US$120 per barel selama setahun defisit anggaran Indonesia akan melambung hingga 3,1% dari PDB, bila tidak ada penaikan harga BBM bersubsidi. Sehingga kebijakan ini harus berjalan sesuai pada waktunya tanpa ada penundaan kembali.
Ref :
http://ekonomi.inilah.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar