Sabtu, 12 Mei 2012

PASAR UANG


BAB 1
PASAR UANG

PENGERTIAN PASAR UANG
Pasar uang (bahasa Inggrismoney market) adalah sarana lembaga keuangan, perusahaan non keuangan dan peserta lainnya baik dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendek maupun dalam rangka melakukan penempatan dana atas kelebihan likuidi. Pasar uang merupakan pasar yang memperjualbelikan surat berharga jangka pendek yang jangka waktunya tidak lebih dari satu tahun. Pasar uang adalah pasar yang mempertemukan permintaan uang (L) dan penawaran uang (M).
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
  • Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
  • Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
  • Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Fungsi Turunan
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain:


  • Uang sebagai alat pembayaran yang sah
Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
  • Uang sebagai alat pembayaran utang
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
  • Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang.
  • Uang sebagai alat pemindah kekayaan
Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
  • Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.
Jenis-jenis uang
Jenis uang yang beredar dimasyarakat dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu uang kartal dan uang giral.
Uang Kartal
Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.
Menurut Undang-undang Bank Sentral No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, Bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang logam dan kertas. Hak tunggal untuk mengeluarkan uang yang dimiliki Bank Indonesia tersebut disebut hak oktroi.
Jenis Uang Menurut Lembaga Yang Mengeluarkannya
Menurut Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No. 11/1953, terdapat dua jenis uang kartal, yaitu uang negara dan uang bank.
Uang negara adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari kertas yang memiliki ciri-ciri :
  • Dikeluarkan oleh pemerintah
  • Dijamin oleh undang undang
  • Bertuliskan nama negara yang mengeluarkannya
  • Ditanda tangani oleh mentri keuangan
Namun, sejak berlakunya Undang-undang No. 13/1968, uang negara dihentikan peredarannya dan diganti dengan Uang Bank.
Uang Bank adalah uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral berupa uang logam dan uang kertas, Ciri-cirinya sebagai berikut.
  • Dikeluarkan oleh Bank Sentral
  • Dijamin dengan emas atau valuta asing yang disimpan di bank sentral
  • Bertuliskan nama bank sentral negara yang bersangkutan (di Indonesia : Bank Indonesia)
  • Ditandatangani oleh gubernur bank sentral.
Jenis Uang Kartal Menurut Bahan Pembuatnya
A. Uang logam
Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emas dan perak tidak mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwa sejumlah emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.
Uang logam memiliki tiga macam nilai.
Nilai Intrinsik yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang. Menurut sejarah, uang emas dan perak pernah dipakai sebagai uang. Ada beberapa alasan mengapa emas dan perak dijadikan sebagai bahan uang antara lain :
·        Tahan lama dan tidak mudah rusak (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
Nilai Tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).

Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh karena itu, uang kertas hanya memiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar. Ada 2(dua) macam uang kertas :
·        Uang Kertas Negara (sudah tidak diedarkan lagi), yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah dan alat pembayaran yang sah dengan jumlah yang terbatas dan ditandatangani mentri keuangan.
·        Uang Kertas Bank, yaitu uang yang dikeluarkan oleh bank sentral,
Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas di antaranya :
·        Penghematan terhadap pemakaian logam mulia
·        Ongkos pembuatan relatif murah dibandingkan dengan ongkos pembuatan uang logam.
·        Peredaran uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan diperbanyak) sehingga mudah diseusaikan dengan kebutuhan akan uang
·        Mempermudah pengiriman dalam jumlah besar
Uang Giral
Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer.
Uang giral bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Artinya, masyarakat boleh menolak dibayar dengan uang giral.
Terjadinya uang giral
Uang giral dapat terjadi dengan cara berikut.
  • Penyetoran uang tunai kepada bank dan dicatat dalam rekening koran atas nama penyetor, penyetor menerima buku cek dan buku giro bilyet. Uang tersebut sewaktu-waktu dapat diambil atau penyetor menerima pembayaran utang dari debitur melalui bank. Penerimaan piutang itu oleh bank dibukukan dalam rekening koran orang yang bersangkutan. Cara di atas disebut primary deposit.
  • Karena transaksi surat berharga. Uang giral dapat diciptakan dengan cara menjual surat berharga ke bank, lalu bank membukukan hasil penjualan surat berharga tersebut sebagai deposit dari yang menjual. Cara ini disebut derivative deposit
  • Mendapat kredit dari bank yang dicatat dalam rekening koran dan dapat diambil sewaktu-waktu. Cara ini disebut dengan loan deposit.
     Simpanan uang di bank dapat berbentuk giro[rekening koran] yang boleh diambil sewaktu-waktu.
Pembayaran dengan uang giral dapat dilakukan dengan menggunakan cek,giro bilyet,dan pemindahan telegrafis[telegraphic transfer].
Keuntungan menggunakan uang giral
Keuntungan menggunakan uang giral sebagai berikut.
  • Memudahkan pembayaran karena tidak perlu menghitung uang
  • Alat pembayaran yang dapat diterima untuk jumlah yang tidak terbatas, nilainya sesuai dengan yang dibutuhkan (yang ditulis oleh pemilik cek/bilyet giro)
  • Lebih aman karena risiko uang hilang lebih kecil dan bila hilang bisa segera dilapokan ke bank yang mengeluarkan cek/bilyet giro dengan cara pemblokiran.
Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik.

CIRI-CIRI PASAR UANG
1.    Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
2.    Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.
3.    Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya Pasar Modal.
Menurut John Maynard Keynes, motif permintaan uang masyarakat ada tiga yaitu
1.     untuk transaksi,
2.     berjaga-jaga dan
3.     untuk spekulasi
Pelaku Pasar Uang
1.    Bank
2.    Yayasan
3.    Dana Pensiun
4.    Perusahaan Asuransi
5.    Perusahaan-perusahaan besar GO PUBLIC
6.    Lembaga Pemerintah
7.    Lembaga Keuangan lain
8.    Individu Masyarakat

Tujuan Pasar Uang
Ø  Dari pihak yang membutuhkan dana:
1.   Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.
2.   Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.
3.   Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja.
4.   Sedang mengalami kalah keliring.
Ø  Dari pihak yang menanamkan dana:
1.   Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu.
2.   Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan.

Fungsi Pasar Uang
   1.   Sebagai perantara dalam perdagangan surat-surat berharga berjangkan pendek
   2.   Sebagai penghimpun dana berupa surat-surat berharga jangka pendek
   3.   Sebagai sumber pembiayaan bagi perusahaan untuk melakukan investasi
  4.   Sebagai perantara bagi investor luar negeri dlm menyalurkan kredit jangka pendek kepada perusahaan di   Indonesia

Manfaat Pasar Uang
1.   Memacu suksesnya pembangunan ekonomi
2.   Menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat yang semakin berkualitas
3.  Terpenuhinya kebutuhan kredit jangka pendek untuk membiayai kebutuhan modal kerja perusahaan, seperti bahan dasar, bahan pembantu untuk kelancaran proses produksinya
4.   Terpenuhinya kebutuhan barang dan jasa bagi masyarakat yang semakin berkualitas




Keseimbangan di pasar uang
Kurva LM adalah kurva yang menunjukan besarnya pendapatan nasional pada berbagai tingkat bunga yang memenuhi syarat keseimbangan di pasar uang.
Variabel yg Perlu Diperhatikan
  1. L1 yaitu permintaan uang untuk transaksi (Lt) ditambah permintaan uang untuk berjaga-jaga (Lj) yang besar kecilnya bergantung kepada Y
  2. L2 yaitu permintaan uang untuk motif spekulasi (lazimnya spekulasi surat berharga misalnya obligasi atau saham) sehingga nilainya bergantung kepada sukubunga (i) dimana semakin tinggi sukubunga mengakibatkan permintaan uang untuk spekulasi semakin kecil
  3. m yaitu kepekaan permintaan uang untuk spekulasi terhadap i
  4. M yaitu kepekaan spekulasi akibat perubahan tingkat bunga (∆L2 / ∆i)
  5. M atau Ms yaitu penawaran uang (nilainya ditentukan oleh otoritas moneter yaitu Bank Central dan diperlakukan sebagai variabel eksogen)
Persamaan matematis yg harus diperhatikan
  1. L = L (Y, i) atau L = L 1(Y) + L2 (i)
  2. L1 (Y) sering diganti dengan k (Y) dan L2 (i) sering diganti dengan Mo + m.i. Meskipun dlm persamaan nilai m positif tetapi pd prakteknya kelak nilai m hampir selalu negatif karena pergerakan antara sukubunga dengan permintaan uang untuk spekulasi berbanding terbalik. Maka persamaan riilnya adalah:
  3. L = k (Y) + Mo - m.i
  4. Lazimnya persamaan di atas cukup dituliskan dengan L = L1 + L2, dan
  5. Penawaran uang (Ms) lazimnya cukup ditulis M

Syarat keseimbangan di pasar uang adalah L sama dengan M (L = M), maka:
kY + Mo – m.i = M
kY = M – Mo + m.i, maka fungsi LM atau Y:
LM atau Y = (M – Mo) / k + (m/k)i



CONTOH 1 :
Diketahui : L1 = 0,2Y dan L2 = 100 – 400i sedangkan M = 200.                             
 Ditanyakan : fungsi LM ?                                                                                                
JAWAB :

L = L1 + L2 = 0,2Y+100-400i
L = M
   0,2Y+100-400i = 200
                    0,2Y = 200-100+400i
                    0,2Y = 100+400i
                          Y = 500 + 2000i
LM atau Y = 500 + 2000i

CONTOH 2 :
Di ketahui :
Y
L1
 0
0
100
20
1000
200
2000
400

i
L2
0
40
0,05
15
0,08
0

Di tanyakan : L1 , L2, L ?                                                                                                
JAWAB :
L1 = k (Y) = k =  (∆L1 / ∆Y) = 20 / 100 atau 180/1.000 = 0,2 maka L1 = 0,2Y
L2 = Mo + m.i
Mo = 40
m = (∆L2/ ∆i) = (15–40)/(0,05 – 0) = -500 maka L2 = 40-500i
Sehingga L = 0,2Y + 40 – 500i

KESEIMBANGAN UMUM PASAR BARANG DAN PASAR UANG
CONTOH :
Di ketahui :
C = 100 + 0,75Y                                                                                                                           
 I = 60 – 200i                                                                                                                              
 Ms = 500                                                                                                                                  
 Md = 0,2Y+428-400i
Di tanyakan : keseimbangan umum IS=LM                                                                   
JAWAB :
 Y = C + I
Y = 100 + 0,75Y + 60 – 200i
Y – 0,75Y = 100 + 60 – 200i
        0,25Y = 160 – 200i
                Y = 640 – 800i ( keseimbangan pasar barang)

                        Ms = Md
                        500 = 0,2Y + 428 – 400i
   500 – 428 + 400i = 0,2Y
                72 + 400i = 0,2Y
             360 + 2000i = Y ( keseimbangan pasar uang )
Keseimbangan IS = LM
                                    IS = LM
          640 – 800i = 360 + 2000i
           640 – 360 = 800i + 2000i
                     280 = 2800i
                      0,1 = i
            i = 0,1 atau i = 10%
Y = 640 – 800i                                                                                                                               
    = 640 – 800(0,1)                                                                                                                          
    = 640 – 80                                                                                                                                     
    = 560
Jadi, pada keseimbangan umum, tingkat bunga keseimbangan adalah 10% dan tingkat pendapatan nasional keseimbangan adalah 560.

Sumber referensi :










2 komentar: