TUJUAN
DAN FUNGSI KOPERASI
1.
PENGERTIAN BADAN USAHA
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan
ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali
disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha
adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu
mengelola faktor-faktor produksi.
Badan
usaha koperasi adalah adanya kemauan orang perorang untuk menghimpun diri
secara sukarela dan bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi
mereka. Yang membedakan dari badan usaha lain adalah hak dan kewajiban anggota
tidak bergantung pada besarnya modal yang disektorkan kekoperasi. Ciri-Ciri
Badan Usaha Koperasi :
1. Bekerja sama dengan sukarela untuk
meningkatkan kesejahteraan ekonomi
2. Memperhatikan hak dan kewajiban tiap
anggota yang bergabung didalamnya
3. Mengutamakan gotong royong agar bisa
mencapai tujuan.
2. KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA
Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang
tetap tunduk pada kaidah & aturan prinsip ekonomi yang berlaku (UU No. 25,
1992). Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi &
usahanya. Ciri utama koperasi adalah pada sifat keanggotaan; sebagai pemilik
sekaligus pengguna jasa. Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha dan unit
ekonomi rakyat memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan, tehnik, organisasi
& informasi) dan sistem keanggotaan (membership system).
3. TUJUAN DAN NILAI
KOPERASI
Prof
William F. Glueck (1984), pakar manajemen terkemuka dari Universitas Gerogia
dalam bukunya strategy Manajemne And Busssines Policy, 2nd ed, mendefinisikan
tujuan perusahaan sebagai hasil terakhir yang dicari organisasi melalui
eksistensi dan operasinya. Selanjutnya, Glueck menjelaskan 4 alasan mengapa
perusahaan harus mempunyai tujuan.
1.
Tujuan membantu
mendefinisikan organisasi dalam lingkungannya
2.
Tujuan membantu
mengkoordinasi keputusan dan pengambilan keputusan
3.
Tujuan
menyediakan norma untuk menilai pelaksanaa prestasi organisasi
4.
Tujuan merupakan
sasaran yang lebih nyata daripada pernyataan misi.
Dalam
merumuskan tujuan perusahaan, perlu diperhatikan keseimbangan kepentingan dari
berbagai pihak yang terlibat dalam perusahaan, tujuan perusahaan tidak terbatas
pada pemenuhan kepentingan manajemen seperti memaksimumkan keuntungan ataupun
efisiensi, tetapi juga harus mempertimbangkan kepentingan pemilik, modal,
pekerja, konsumen, pemasok (suppliers), lingkungan, masyarakat, dan pemerintah.
Dalam banyak kasus perusahaan bisnis, tujuan umumnya didapat dikelompokkan
menjadi 3 yaitu :
·
Memaksimumkan keuntungan
(Maximize profit), berarti segala sesuatu kegiatan yang dilakukan untuk
mencapai pemaksimuman keuntungan
·
Memaksimumkan
nilai perusahaan (Maximize the value of the firm), berarti membuat kualitas
perusahaan bernilai tinggi dan mencapai tingkat maksimal, yaitu dari nilai perusahaan
itu sendiri
·
Meminimumkan biaya
(minimize profit), berarti segala sesuatu yang dilakukan agar hasil maksimal
dan keuntungan besar kita harus meminimalkan segala biaya agar mendapatkan
sesuatu yang terbaik
4. MENDEFINISIKAN TUJUAN PERUSAHAAN KOPERASI
Tujuan
koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata hanya pada
orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat
(benefit oriented). Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, nmanajemen
koperasi tidak mengejar keuntungan sebgai tujuan perusahaan karena mereka
bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost). Untuk koperasi
diindonesia, tujuan badan usaha koperasi adaalah memajukan kesejahteraan
anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3).
Tujuan ini dijabarka dalam berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada
setiap rapat angggota tahunan.
5. KETERBATASAN TEORI PERUSAHAAN
Tujuan
perusahaan adalah untuk memaksimumkan nilai perusahaan ternyata mendapat kritik
karena dinilai terlalu sempit dan tidak realistis. Beberapa Kritik dari teori
tersebut adalah segai berikut.
·
Tujuan Perusahaan
adalah memaksimumkan penjualan (maximization of sales). Model ini diperkenalkan
oleh William banmolb yang mengatakan bahwa manajer perusahaan modern akan
memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memadai untuk
memuaskan para pemegang saham (stock holders).
·
Tujuan Perusahaan
adalah untuk memaksimumkan pengguanaan manajemen (maximization of managemen
utility). Dalil ini diperkenalkan oleh oliver Williamson yang mengatakan bahwa
sebagai akibat dari pemisahaan manajemen dengan pemilik (separation of
management from ownership), para manajer lebih tertarik untuk memaksimumkan
penggunaan manajemen yang diukur dengan kompensasi seperti gaji, tunjangan
tambahan (fringe benefit), pemberian saham (stock option), dan sebagainya,
daripada memaksimumkan keuntungan perusahaan.
·
Tujuan perusahaan
adalah untuk memuaskan sesuatu dengan berusaha keras (satisfying behavior).
Postulat ini dikembangkan oelh Herbet Simon. Didalam perusahaan modern yang
sangat dan kompleks, dimana tugas manajemen menjadi sangat rumit dan penuh
ketidakpastian kerana kekurangan data, maka manajer tidak mampu memaksimumkan
keuntungan tapi hanya dapat berjuang untuk memuaskan beberapa tujuan yang
berkaitan dengan penjualan (sales), pertumbuhan (growth), pangsa pasar(market
share),dll
6. TEORI LABA
Konsep
laba dalam koperasi adalah SHU; semakin tinggi partisipasi anggota, maka
semakin tinggi manfaat yang diterima.
· Innovation
theory of profit; perolehan laba yang maksimal karena adanya keberhasilan
organisasi dalam melakukan inovasi terhadap produknya.
· Managerial
Efficiency Theory of profit; organisasi yang dikelola dengan
efisien akan meraih laba di atas rata-rata laba normal.
Menurut
teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada
setiap jenis industry. Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini
sebagai berikut.
·
Teori Laba
Menanggung Resiko (Risk- Bearing Theory Of profit). Menurut Teori ini,
keuntungan ekonomi diatas normall akan doperoleh perusahaan dengan resiko
diatas rata-rata.
·
Teori Laba
Frisional (frictional Theory Of Profit). Teori ini menekankan bahwa keuntungan
menigkat sebagai suatu hasil ari friksi keseimbangan jagka panjang (long run
equilibrium).
·
Teori Laba
Monopoli (Monopoly Theory Of Profits). Teori ini mengatakan bahwa beberapa
perusahaan dengan kekuatan monopoli dap[at membatasi output dan menekankan
harga ang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi
persaingan sempurna. Kekuatan monopoli ini dapat diperoleh melalui
7. FUNGSI LABA
Laba
yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari
industri. sebaliknya laba yang rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen
menginginkan kurang dari produk yang ditangani, laba memberikan pertanda
krusial untuk realokasi sumber daya yang dimiliki masyarakat. profit bukanlah
satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan.
fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya pada besar kecilnya
partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya.
8. KEGIATAN USAHA KOPERASI
Key success factors kegiatan usaha koperasi :
·
Status dan motif
anggota koperasi
·
Bidang usaha
(bisnis)
·
Permodalan
Koperasi
·
Manajemen
Koperasi
·
Organisasi
Koperasi
·
Sistem Pembagian
Keuntungan (Sisa Hasil Usaha)
Status & Motif Anggota
·
Anggota sebagai
pemilik (owners) dan sekaligus pengguna (users/customers)
·
Owners :
menanamkan modal investasi
·
Customers :
memanfaatkan pelayanan usaha koperasi dengan maksimal
·
Kriteria minimal
anggota koperasi :
A.
Tidak berada di
bawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi
B.
Memiliki pola
income reguler yang pasti
Bisnis
Koperasi
·
Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota
untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
·
Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat
kelebihan
kapasitas; dalam rangka optimalisasi (economies of scale).
· Usaha
dan peran utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat.
Permodalan Koperasi
·
UU 25/992 pasal.
41; Modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman (luar).
·
Modal Sendiri ;
simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau dana hibah.
·
Modal Pinjaman;
bersumber dari anggota, koperasi lain dan atau anggotanya, bank dan lembaga
keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber
lainnya yang sah.
Alternatif Pemenuhan Modal
·
Prinsip alokasi
flow permodalan :
A.
Dana jangka
pendek digunakan untuk pembiayaan modal kerja
B.
Dana jangka
panjang digunakan untuk modal investasi
·
Melakukan
pendekatan model badan usaha non koperasi (swasta / persero), dengan
berdasarkan atas saham kepemilikan.
·
Akses permodalan
pinjaman dan bantuan program dari luar negeri.
SUMBER :
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/tujuan-dan-fungsi-koperasi/view
Tidak ada komentar:
Posting Komentar